Bandar Narkoba Ditangkap di Langkat, 13 Kg Sabu Disita

Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 13:15 WIB
Bandar Narkoba Ditangkap di Langkat, 13 Kg Sabu Disita
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.Pelaku Hasanuddin (28) ditangkap di Kabupaten Langkat. Dari pelaku, petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Advertisement
"Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/24).

Baca Juga:
Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2/23) malam.

Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.

Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.

"Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru