Bandar Narkoba Ditangkap di Langkat, 13 Kg Sabu Disita
Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 13:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.Pelaku Hasanuddin (28) ditangkap di Kabupaten Langkat. Dari pelaku, petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/24).
Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.
"Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga:Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2/23) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Komentar