Pengamat Hukum: Masih Banyak PR Polrestabes Medan yang Harus Diselesaikan
Baca Juga:
Amru Siregar menuturkan, pihak kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan membuat masyarakat menjadi meragukan kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Polda Sumut dan Polrestabes Medan harus berani terbuka dan jangan tertutup. Kalau Polda Sumut dan Polrestabes Medan tertutup, itu kesannya mereka belum optimal melakukan pekerjaannya," ungkapnya.
Adapun PR Polrestabes Medan yang tak ada ujungnya itu yakni kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan; Kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi; kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 yang terjadi di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp38 M, dimana pada saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kompol Wahyu Bram SH SIK (mantan Penyidik KPK), kasus tersebut sudah hampir ada titik terang.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM