Pengamat Hukum: Masih Banyak PR Polrestabes Medan yang Harus Diselesaikan
Baca Juga:
- Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Amru Siregar menuturkan, pihak kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan membuat masyarakat menjadi meragukan kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Polda Sumut dan Polrestabes Medan harus berani terbuka dan jangan tertutup. Kalau Polda Sumut dan Polrestabes Medan tertutup, itu kesannya mereka belum optimal melakukan pekerjaannya," ungkapnya.
Adapun PR Polrestabes Medan yang tak ada ujungnya itu yakni kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan; Kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi; kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 yang terjadi di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp38 M, dimana pada saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kompol Wahyu Bram SH SIK (mantan Penyidik KPK), kasus tersebut sudah hampir ada titik terang.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut