Puluhan PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sumut Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (12/6/23) mengatakan, PMI ini diamankan dari tiga wilayah yakni, Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai.
"Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah. Untuk jumlah pastinya belum dapat kita rincikan," kata Hadi.
Baca Juga:
Puluhan orang yang diamankan ini, kata Hadi, akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia dan akan diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai," ujarnya.
Hadi juga belum dapat memaparkan kronologi diamankannya puluhan PMI ilegal tersebut.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini. Nanti lengkapnya saat kita rilis kasus ini. Sabar ya teman-teman," tutup Hadi.
Bekali Relawan Muda, KSR-PMI Unit Unsam Gelar Diklatsar Angkatan XV
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027
Buka Muskot V PMI Langsa, Wali Kota Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan