Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja

Ketiganya Diduga Akan Jadi Admin Judi Online
Andy Liany - Jumat, 16 Juni 2023 12:06 WIB
Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja
Istimewa

Advertisement

"Dari keterangan korban berhasil menangkap pelaku berinisial PH (30) dibekuk unit Reskrim polsek di Perum Pantai Indah, Kecamatan Lubuk Baja pada Rabu (14/6/23)," ujarnya.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku membantu memfasilitasi keberangkatan para PMI ke Singapura via Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Atas perbuatannya PH diduga melanggar UU perlindungan pekerja migran.

"Pelaku PH diduga kuat telah melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," sebutnya. (HM/dtc).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru