Polri Ingatkan Bahaya Medsos bagi Keamanan Negara, Menjadi Alat Penyebaran Paham Teror
Redaksi - Kamis, 21 Desember 2023 11:30 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos), karena dapat menjadi sarana penyebaran propaganda dan konten radikal.
"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (21/12/23).
Ahmad menjelaskan, konten radikal yang dipublikasikan dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan kekerasan.
Dia juga memperingatkan masyarakat tentang pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang masih aktif, meskipun telah ada upaya penanggulangan dari pihak berwenang. Selain itu, bahaya senjata yang berada dalam kendali kelompok tersebut juga menjadi perhatian serius.
Selain itu, Ahmad juga menekankan bahwa persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror dapat terjadi di berbagai tempat dan kapan saja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penjualan atau peredaran senjata ilegal.
"Medsos bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi wadah penyebaran ideologi ekstrem. Penggunaan medsos secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan," tegasnya.
Ahmad juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian negara dengan menjadi warga yang sadar akan potensi bahaya terorisme. "Selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang," tambahnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Komentar