Ketika New York Times Sorot Politik Dinasti Jokowi
Pengamat media dan politik dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Serpong Ambang Priyonggo, mengemukakan dari perspektif demokrasi, upaya mengotak-atik konstitusi, yaitu Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur batas usia cawapres ini telah menggoyahkan nilai kesetaraan dan keadilan atas akses berpolitik warga negara.
"Ini karena berujung pada pemberian ruang dan keuntungan hanya kepada segelintir kelompok elite tertentu demi status quo kekuasaan," ujar Ambang, Rabu (10/1).
Baca Juga:
Menurut dia, dari sudut pandang media AS yang hidup pada iklim demokrasi tentu fenomena ini dipandang sangat memiliki nilai berita proximity (kedekatan) dan impact (dampak).
"Terlebih ini terjadi di Indonesia yang konon merupakan negara demokratis terbesar keempat di dunia," pungkas Ambang.
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Bakom RI Sebut Agenda Kenegaraan Prabowo yang Diumumkan Hanya ke Perancis
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Labuhanbatu Ajukan Perbaikan Irigasi dan Jalan Kepada Pemerintah pusat
Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen