Puluhan Pengacara Gelar Unjuk Rasa Di Mapolres Padang Sidimpuan
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Dengan membawa spanduk dukungan ke Kamaruddin Simanjuntak, puluhan pengacara tergabung dalam aliansi Advokat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) gelar unjuk rasa di Mapolres Padangsidimpuan (Psp), Rabu (23/8/23).
Dalam orasinya Zoirun Simanjuntak mengatakan kasus yang dihadapi Kamaruddin Simanjuntak telah melanggar Undangan-Undang Advokat No 18 Tahun 2003.
Baca Juga:
"Penetapan tersangka ke rekan kita Kamaruddin Simanjuntak bertentangan dengan Pasal 16 dan Pasal 18 Ayat 2 Undang-Undang Advocat No 18 Tahun 2003," ujarnya.
Baca Juga :Dinas PPPA Kota Psp Gelar Lomba Seni Antar Pelajar Sambut HAN 2023
"Terlihat dari video yang menjadi dasar pelaporan kasus Kamaruddin Simanjuntak dalam menjalankan profesinya sebagai Advocat," sambungnya Zoirun.
Lanjutnya, seandainya Kamaruddin Simanjuntak telah melakukan kesalahan, sepatutnya ia menjalani sidang kode etik bukan masuk ke ranah hukum.
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan