Suami Kedua Bawa Petaka, Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh di Batam

Hadi Iswanto - Minggu, 12 November 2023 21:31 WIB
Suami Kedua Bawa Petaka, Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh di Batam
Tersangka ditangkap polisi (foto kiri) dan foto almarhum semasa hidup

bulat.co.id -Tersangka pembunuh mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan Tetty Rumondang Harahap yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Batam, pekan lalu, sudah ditangkap.Tersangka pembunuh Tetty Rumondang Harahap merupakan suami kedua yang bernama Ahmad Yudha.

Advertisement

Ahmad Yudha ditangkap di persembunyiannya di Pekanbaru pada Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga:

Tersangka diamankan tim gabungan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Polsek Batuaji.

Kapolsek Batuaji Benny Syahrizal membenarkan jika AY diamankan di Pekanbaru.

"Iya benar tersangka berinisial AH sudah ditangkap di Pekanbaru, Sabtu (11/11/2023). Lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok, Senin (13/11)," ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Minggu (12/11/2023).

Sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap (TRH) ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Muka Kuning Indah (Genta) 1, Blok AD, Nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/11/2023).

Korban merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) Padangsidimpuan. Ia juga memiliki

Benny menyebutkan, jasad korban saat ditemukan dalam keadaan 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidur.

Selain itu, kepala korban terbungkus kantong plastik berwarna hitam serta terdapat lumuran darah.

Di kamar korban juga ditemukan tujuh buah tabung gas LPG berukuran tiga kilogram dan ada delapan botol plastik yang sudah hangus, diduga botol minyak yang digunakan untuk membakar korban.

Polisi juga mendapati sebuah telepon genggam yang diduga milik korban yang hangus terbakar di atas bantal di dekat tubuh korban.

"Korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar oleh tersangka," kata dia.

Saat ini, tersangka AH sudah dibawa ke Polsek Batuaji dan dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian.

Kepada polisi, pelaku mengungkapkan bahwa ia awalnya memukul korban dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau, ketika sedang makan malam, Sabtu (11/11/2023). Kini pelaku sudah tiba di Batam dan menjalani pemeriksaan awal.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan tersebut dan telah menggali keterangan awal dari pelaku. "Nanti diekspose," katanya kepada media, Minggu (12/11/2023).

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru