Kapolres Padangsidimpuan Ingatkan Agar Pengendara Tidak Bermain HP Saat Mengemudi
bulat.co.id - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga SH menyampaikan agar para pengendara tidak bermain Handphone (HP) saat mengemudi diruang kerjanya Mako Polres Padangsidimpuan, Rabu (5/6/2024).
"Warga tetap hati-hati jangan main HP sewaktu mengemudikan kendaraan sebab sering terjadi kecelakaan dan aksi criminal," sebutnya.
Baca Juga:
Kenborn Sinaga menambahkan bahwa mengingat banyaknya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) atau tabrakan maupun jambret di Jalan Raya yang diakibatkan menggunakan HP saat berkendaraan.
"Bijaklah mempergunakan HP dan diharap agar warga mengikuti peraturan lalulintas dan memakai perlengkapan yang berhubungan dengan kandaraan dan tidak tidak mengunakan HP saat berkendaraan," ujar Kenborn.
AKP Kenborn berpesan agar pengendara sepeda motor tetap menggunakan Helm dan tidak berboncengan lebih dari satu dan ke para orang tua supaya melarang anak anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak berkendara motor.
Tak lupa Kenborn menghimbau masyarakat untuk turut serta proaktif dan bersinergi dengan Polri dalam mencegah kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebab Curanmor merupakan cikal bakal kejahatan lainnya.
Segera lapor Polisi jika menemukan aksi Curanmor atau tindak kejahatan lainnya.
Dan jangan memarkirkan kendaraannya sembarangan memasang kunci ganda dan hati hati terhadap barang barang bawaan yang disimpan di sepeda motor atau mobil dan selalu tetap teliti
"Kota Padangsidimpuan semakin aman dari Curanmor dan tindak pidana lainnya manakala warga turut berperan serta proaktif dan bersinergi dengan Polri dan dengan demikian Kamtibmas tetap terjaga dilingkungannya," terang AKP Kenborn.
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan