BNNK Tapsel Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba
Seksi P2M Syahran SAP MM mengatakan bahwa KOTAN diharapkan kedepannya dapat untuk mengkolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang ada untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan
memitigasi ancaman bahaya narkoba, dimana berdasarkan laporan narkotika dunia, bahwasanya peningkatan peyalahgunaan narkotika sudah mencapai 23% sepanjang tahun 2011-2021.
Baca Juga:
"Permasalahan penyalahgunaan narkoba tentu tidak dapat diselesaikan BNNK sendiri, oleh sebab itu menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 ke Kementrian, Lembaga Pemerintah untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," ucap Syahran.
Syahran menambahkan bahwa kepada kita semua untuk menghasilkan satu kesepakatan, satu tujuan menekan seminimal mungkin penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus kita khususnya diwilayah Kabupaten Tapsel dan sekitarnya.
Kasat Narkoba PolresTapsel, AKP Salomo Sagala SH di kesempatannya menyampaikan, bahwa ada dua titik daerah rawan peredaran narkoba yakni,
Kecamatan Batang Toru dan Batang Angkola, Salomo sepakat narkoba sebagai musuh kita bersama, mengingat narkoba sangat berbahaya
"Mengingat bahaya dari narkoba diharap ASN tidak terlibat narkoba, tugas kita bersama memerangi narkoba dan tidak berklaborasi dengan narkoba dan sepakat narkoba musuh Bersama," ujarnya.
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan