BNNK Tapsel Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba
Seksi P2M Syahran SAP MM mengatakan bahwa KOTAN diharapkan kedepannya dapat untuk mengkolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang ada untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan
memitigasi ancaman bahaya narkoba, dimana berdasarkan laporan narkotika dunia, bahwasanya peningkatan peyalahgunaan narkotika sudah mencapai 23% sepanjang tahun 2011-2021.
Baca Juga:
"Permasalahan penyalahgunaan narkoba tentu tidak dapat diselesaikan BNNK sendiri, oleh sebab itu menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 ke Kementrian, Lembaga Pemerintah untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," ucap Syahran.
Syahran menambahkan bahwa kepada kita semua untuk menghasilkan satu kesepakatan, satu tujuan menekan seminimal mungkin penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus kita khususnya diwilayah Kabupaten Tapsel dan sekitarnya.
Kasat Narkoba PolresTapsel, AKP Salomo Sagala SH di kesempatannya menyampaikan, bahwa ada dua titik daerah rawan peredaran narkoba yakni,
Kecamatan Batang Toru dan Batang Angkola, Salomo sepakat narkoba sebagai musuh kita bersama, mengingat narkoba sangat berbahaya
"Mengingat bahaya dari narkoba diharap ASN tidak terlibat narkoba, tugas kita bersama memerangi narkoba dan tidak berklaborasi dengan narkoba dan sepakat narkoba musuh Bersama," ujarnya.
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara