Permasalahan PPDB Ditindaklanjuti Ombudsman

- Kamis, 20 Juli 2023 15:37 WIB
Permasalahan PPDB Ditindaklanjuti Ombudsman
internet
Permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 ditindaklanjuti Ombudsman Republik Indonesia (RI). Bahkan, sejumlah permasalahan yang sudah diterima lembaga tersebut segera diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebuday



Lebih jauh dikatakannya, sebelum PPDB tahun ajaran2023/2024dimulai, Ombudsman RItelah melakukan sejumlah koreksi dengan tujuan memperbaiki kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

Sebagai contoh, katanya, terkait dengan kebijakan zonasi yang direkomendasikan tidak boleh lagi ada penundaan dan dikecualikan. Ia mengatakan seharusnyakebijakan itu diiringi dengan ketersediaan sarana,prasarana, dan sumber daya guru, termasuk kesiapan sekolah yang memadai. "Tujuannya agar standar pelayanan pendidikan dapat terpenuhi," kata dia.

Advertisement
Baca Juga :337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Terkait permasalahan PPDB, ia menilai pemangku kepentingan terkait dapat melakukan sejumlah langkah strategis. Sebagai contohnya, penambahan rombongan belajar.

Akan tetapi, papar dia, penambahan rombongan belajar hanya bisa dilakukan apabila sarana dan prasarana sekolah, termasuk ketersediaan guru sudah mencukupi.

Namun, ujarnya, apabila hal itu belum bisa dipenuhi, maka Ombudsman menyarankan agar kepala daerah meninjau kembali rekomendasi yang dikeluarkan, khususnya terkait siswa yang tidak sesuai dengan zonanya. (dhan/ant)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru