Cek Kuota Sekolah SNBP Disini
Istimewa
SNBP
bulat.co.id -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi telah mengumumkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Rabu (28/12/2022). Informasi kuota sekolah dapat diakses mulai hari ini, hingga layanan masa sanggah berakhir pada 17 Januari 2023.
Perlu diketahui, sistem SNBP merupakan cara baru seleksi siswa baru yang dibuat Kemdikbud. Tidak semua siswa dapat mengikuti SNBP. Syarat dan ketentuan harus diketahui terlebih dahulu. Informasi kuota sekolah SNBP bisa dicek di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Adapun kuota sekolah SNBP 2023 yang diketahui dari laman Instagram resmi SNMPB sesuai akreditasinya adalah:
1. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
2. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
Baca Juga:Perpustakaan SMAN 3 Medan Jalin Mou dengan Perpustakaan UMSU
Syarat Sekolah SNBP 2023
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Ketentuan Akreditasi untuk menentukan siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bupati Tapsel Buka Diklat BCKS Tahun 2026
Pemerintah Gampong Alue Beurawe Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 41 Anak Yatim dan Piatu
250 Guru Ikuti Seleksi Substansi BCKS di Tapsel Tahun 2026
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Pemko Langsa Tentukan Titik Lokasi Sekolah Rakyat Seluas 7 Hektar di Gampong Timbang Langsa
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Komentar