Cek Kuota Sekolah SNBP Disini
Istimewa
SNBP
bulat.co.id -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi telah mengumumkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Rabu (28/12/2022). Informasi kuota sekolah dapat diakses mulai hari ini, hingga layanan masa sanggah berakhir pada 17 Januari 2023.
Perlu diketahui, sistem SNBP merupakan cara baru seleksi siswa baru yang dibuat Kemdikbud. Tidak semua siswa dapat mengikuti SNBP. Syarat dan ketentuan harus diketahui terlebih dahulu. Informasi kuota sekolah SNBP bisa dicek di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Adapun kuota sekolah SNBP 2023 yang diketahui dari laman Instagram resmi SNMPB sesuai akreditasinya adalah:
1. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
2. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
Baca Juga:Perpustakaan SMAN 3 Medan Jalin Mou dengan Perpustakaan UMSU
Syarat Sekolah SNBP 2023
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Ketentuan Akreditasi untuk menentukan siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar