Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Dipanggil KPK
Istimewa
bulat.co.id -Menyandang status tersangka kasus jual beli jabatan, tiga dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang, Jawa Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (5/6/23).
Menurut informasi, ketiga pejabat eselon II itu bertolak ke gedung merah putih Jakarta pada siang hari tadi.
Baca Juga:
MA Puntodewo, Kepala Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemalang tak memungkiri kabar tersebut.Akan tetapi dirinya tidak menyebutkan identitas pejabat yang dipanggil oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Dirinya menjelaskan ada kemungkinan yang bersangkutan kembali pulang ataupun langsung dilakukan penahanan, semuanya tergantung dari KPK.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar