Perhatikan Hewan Kurban Anda, Jangan Sampai Tidak Sah Akibat 4 Kondisi Ini
Internet
Ilustrasi
Ustadz Nasir mengatakan, sebagaimana dasar hukum hewan yang tidak boleh disembelih untuk korban sesuai dengan Sunnah Rasulullah.
Baca Juga:
Ada empat kriteria hewan yang tidak sah atau tidak boleh disembelih untuk dijadikan kurban, yaitu buta matanya, hewan dalam keadaan sakit, yang pincang kakinya,dan hewan yang kurus dan tidak berlemak.
Baca Juga :Durian Bawor, Primadona Warga Jawa Tengah
Adapun ciri-ciri daging hewan korban yang sehat, lanjutnya, antara lain berwarna merah cerah tidak pucat, tidak banyak lemak dan tidak banyak kandungan airnya pada daging hewan korban.
Ustadz Nasir menjelaskan tentang empat larangan hewan yang tidak boleh disembelih untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Pertama, buta dan jelas butanya.
Editor
:
Tags
Ciri-ciri hewan kurban sehatIdul AdhaKondisi hewan kurbanSyarat kondisi hewan kurban yang sahUstdz Nasir
Berita Terkait
Bupati Tapsel Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI dan Wapres RI Untuk Korban Bencana
Warga Gampong Teungoh Sembelih 29 Sapi dan 9 Kambing pada Idul Adha Tahun Ini
Semangat Kebersamaan Warga Gampong Alue Beurawe Tetap Kuat Meski Jumlah Hewan Kurban Berkurang
Gema Takbir Semarakkan Kota Langsa, Wali Kota Jeffry Sentana Resmi Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten dan Kota, Anggaran dari APBN Capai Rp100 Miliar
Jumlah Hewan Kurban Gampong Alue Beurawe Meningkat Drastis
Komentar