Kembali Sarang Pengedar Obat Terlarang di Pemalang Digrebek Warga
Dari penggrebekan itu, warga mengamankan seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba di salah satu ruko Terminal Comal, Pemalang.
Baca Juga:
Baca Juga :Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang
Diketahui, pria asal Aceh yang diamankan itu berinisal Al (24). Dari pelaku warga juga turut mengamankan barang bukti pil Hexymer di etalase toko dan paketan plastik hitam.
"Penggrebekan di ruko kawasan terminal Comal, pada malam hari," kata Hamu Fauzi, salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan.
Hamu mengatakan, pemilik obat-obatan terlarang atau narkoba tersebut langsung diserahkan ke Polres Pemalang. Namun dirinya tak yakin yang bersangkutan bakal ditahan.
"Sudah kita serahkan ke Polres Pemalang. Paling juga nanti dilepaskan, hanya wajib lapor. Alasannya sama, belum cukup bukti karena tidak ada pembelinya," ujar Hamu Fauzi.
Baca Juga :Ribuan Eks Karyawan PT Pismatex Pekalongan Tunggu Pesangon
Sementara itu Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan, ketka di konfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Minggu siang (25/6/23) membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, Hamu Fauzi sama Irwan Purwoharjo yang langsung datang dan diserahkan ke Sat Narkoba. Info Kasat tadi pagi, langsung ditahan proses penyidikan," jelas AKP Heru Irawan.
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina