TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Pelanggaran ASN ke Bawaslu RI, Sekda Takalar Hingga Kabid SMP di Medan

ist
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diduga mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.
bulat.co.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di sejumlah daerah di Pemilu 2024."Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Adapun kasus yang dilaporkan ada 3. Pertama, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
Kemudian, dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca Juga:"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Singgung Netralitas ASN saat Apel Pagi

Kasusnya Heboh Hukumannya Ringan, 6 ASN Termasuk Kabid SMP Medan Dukung Paslon 02, Cuma Ditegur Inspektorat

Bupati Pemalang Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024,

Kasus Kabid SMP Dukung 02, Ini Nama 6 ASN yang Direkomendasi Bawaslu Medan Langgar Netralitas

Termasuk Kabid SMP, 6 ASN Langgar Netralitas Pemilu di Medan, Apa Sanksinya?

Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Serahkan Sanksi Kabid SMP Medan Cs ke Inspektorat
Komentar