Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Solihin Kohar - Jumat, 23 Februari 2024 12:45 WIB
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
bulat.co.id - Sebuah wacana menarik mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan hak angket terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Sejumlah
fraksi di DPR telah mengusulkan penggunaan hak angket guna menginvestigasi dan mengungkap dugaan pelanggaran serta kecurangan yang dilaporkan selama proses pemungutan suara.
Para pendukungnya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.
Sementara pihak lain mengkhawatirkan potensi polarisasi dan ketegangan politik yang lebih besar.
Meskipun belum ada keputusan resmi dari DPR terkait penggunaan hak angket ini, namun kesepakatan lintas fraksi menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat pun menanti hasil dari pembahasan ini, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
berbagai pihak masyarakat mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.
Baca Juga:Wacana ini memicu perdebatan sengit di antara anggota DPR dari berbagai fraksi politik.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Miris, Guru Honorer Pejuang PPPK di Langkat Dipecat Kasek
Setelah Dirty Vote, Akan Tayang Film Dirty Election, Apa itu?
Dituduh Curang Saat Pilpres, Ini Kata Prabowo
Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik, Polres Binjai Cek SPBU
PSI dan PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Urutan Partai Pemenang Pemilu 2024 Masuk Senayan
Raih 1 Juta Suara DPD RI Asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara Komit Pertanggungjawabkan Amanah
Komentar