Kejari Sergai Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Ganja dari 232 Perkara
Yusnar - Kamis, 30 November 2023 15:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -SERGAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai melakukan pemusnahan barang bukti tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) Tahun 2023 bertempat Halaman Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, pada Kamis (30/11/23).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Forkopimda Sergai diantaranya Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, Bupati diwakili Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 07/PB Kapten Inf Abdul Malik, dan Kepala BNNK Sergai KOMPOL Antonius Pangaribuan.
Turut hadir juga, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi, Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan, sejumlah OPD Pemkab Sergai, dan jajaran Kejari Sergai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H didampingi Kasi Intelijen Romel Tarigan, Kasi BB Freddy Pasaribu saat diwawancarai awak media sesuai kegiatan pemusnahan barang bukti menyampaikan hal pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrach) dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya.
"Ada sekitar 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai dan kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika,"bilangnya.
Lanjut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali, sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya dihancurkan dengan martil dan gerenda," jelasnya.
Dari sejumlah kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kurang lebih dalam satu tahun ini total yang telah inkrach ada 232 perkara, diantaranya kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara.
"Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di Kabupaten Serdang Bedagai dan beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum karena setelah sebelumnya putusan hukuman mati dengan kasus narkotika sabu 28 kg,"pungkas Kajari Sergai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Komentar