Pelaku Cabul di Perbaungan Ditangkap Warga-Diserahkan ke Polisi
Yusnar - Sabtu, 13 Januari 2024 11:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id - SERGAI | Pria berinisial DMS (22) terduga pelaku pencabulan terhadap SI (11) anak dibawah umur warga Kecamatan Perbaungan diamankan warga sekitar tempat tinggalnya.Usai diamankan, terduga pelaku lalu diserahkan ke Polisi Sektor (Polsek) Perbaungan, Jumat (12/1/24) siang.
Menurut informasi dari salah seorang warga yang mengamankan terduga pelaku, saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di atas atap rumah orangtuanya sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib (kepolisian).
Arifin juga menjelaskan, orangtua pelaku awalnya sempat berkata kalau anaknya sudah pergi, namun ketika didesak dengan pertanyaan, kemudian orang tua terduga pelaku mengatakan bahwa anaknya baru saja pergi. Saat itu, orang tua terduga pelaku mempersilahkan warga untuk memeriksa ke dalam rumah.
"Jadi salah satu warga melihat ada lubang di atap rumah karena curiga lalu warga melihat ke atas atap dan akhirnya warga menemukan pelaku di atas atap rumah, karena pelaku kebingungan terakhir esbes/atap rumah jebol dan pelaku terjatuh dan langsung di tangkap masyarakat lalu di bawa ke Polsek Perbaungan untuk diamankan," paparnya.
"Kini pelaku sudah di jemput personil Unit PPA Satreskrim Polres Sergai dari Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Arifin.
Sementara infomasi lain yang di himpun, terduga pelaku dilaporkan ibu korban pada tahun 2019 silam dengan nomor: STTLP/135/VI/2019/SU/RES SERGAI/Polda SUMUT.
Masa itu pelaku berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun. sedangkan usia korban masa itu 6 tahun sekarang usia 11 tahun. Diduga selama ini sebelum ditangkap terduga pelaku tidak berada di rumahnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Serdang Bedagai.
Baca Juga:"Awalnya orang tua korban datang ke rumah pelaku bersama Kepala Dusun untuk konfirmasi kepada keluarga pelaku, namun keluarga pelaku mengatakan tidak terima tamu. Tak lama kemudian saya datang, saat itu pintu masih tertutup namun saya membujuk sampai pintu di buka," kata Arifin kepada wartawan.
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Komentar