Kebakaran di Desa Bengkel Diduga Akibat Becak Bawa BBM Gunakan Jerigen, Sedang Ditangani Polisi

Informasi dari masyarakat sekitar, terduga satu unit becak ini membawa BBM yang diduga mengambil 'bebas' di SPBU 14.205.156 Pasar Bengkel, Jalinsum Medan-Tebing Tinggi Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
"Ya bang, teras rumah warga yang mengalami kebakaran diakibatkan karena becak bermotor membawa BBM menggunakan drum yang terbakar makanya menyambar,"ujarnya yang tak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga:
"Kami (warga) mengambil pakai 'botol kecil' air mineral aja tak dikasi pihak SPBU, sedangkan becak itu bolak balik kenapa diperbolehkan ya"katanya lagi dengan penuh tanda tanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho, S.H, M.H, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/4) membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani peristiwa kebakaran teras rumah warga diduga akibat becak yang membawa BBM menggunakan jerigen.
"Ya masih kita tangani, api diduga berasal dari busi becak bermotor yang bawa BBM 2 jerigen hingga terjadi kebakaran teras rumah warga,"ucapnya.
Sementara itu, Pihak SPBU 14.205.156 Pasar Bengkel saat dikonfirmasi berulang kali tidak merespon.
Diketahui bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Larangan pengisian BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi
