Polisi Olah TKP dan Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Pematang Guntung
Korban-pemilik rumah diketahui bernama Abdul Rakhman, (71) warga Dusun V Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu.
Petugas Polri yang turun ke TKP diantaranya, IPDA J. Butar-butar (Wakapolsek Teluk Mengkudu), IPDA L Torosky Rbp Manik SH (Kanit Reskrim), AIPTU J.R. Hasibuan (KA. SPK), Aipda Hendra Mandai, (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Candra J. Sibuea (Penyidik Pembantu), BRIGADIR MPE SILALAHI (Penyidik Pembantu) dan Aiptu Sahat Siregar ( INAFIS ).
Baca Juga:
Menurut keterangan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono, menyebutkan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggi tanggal 21 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB telah terjadi kebakaran 1 unit rumah kosong (gudang) milik Abdul Rakhman yang terletak di Dusun V Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
"Pada saat kejadian, unit rumah dalam keadaan kosong sehingga api secara cepat membakar rumah tersebut yang terbuat dari semi permanen berikut seluruh isi rumah tersebut, api diduga berasal dari dapur sebelah kiri rumah," ujarnya.
Akibat kebakaran itu, sebut Kapolsek, adapun barang-barang yang ikut terbakar 1 unit Jetor merk Kubota, 2 unit sepeda phoenix, 1 unit mesin jahit, 2 unit pompa semprotan padi, 3 unit lemari, 1 buah tempat tidur, 1 1/2 sak pupuk urea, 14 ekor ayam, dan ternak lainnya, api berhasil di padamkan setelah warga membantu memadamkan api," paparnya.
Dikatakan AKP Sugiono, akibat dari kejadian tersebut kedua pemilik rumah mengalami kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 30.000.000,-.
"Sedangkan penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan dan api pertama kali dilihat saksi dari dapur sebelah kiri rumah," tutupnya.
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir