Ribuan PPPK di Sergai Belum Dilantik, Ini Jawaban Kepala BKD Sergai
bulat.co.id - SERGAI | Ribuan orang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara masih menantikan Surat Keputusan (SK) atau belum dilantik hingga 6 bulan Tahun 2024.
Informasi dihimpun, Formasi guru hingga umum dinyatakan lulus melalui pengumuman di website resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai https://serdangbedagaikab.go.id/ pada bulan Desember tahun 2023.
Baca Juga:
Beberapa warga yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, kepada media ini menyebutkan hingga kini mereka belum dilantik dan masih menunggu kabar dari BKD Sergai.
"Ya diumumkan kemarin diperkirakan bulan Desember 2023. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKD bang," ujarnya kepada bulat.co.id.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala BKD Sergai, Dingin Saragih menyebutkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis BKN pusat.
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar