Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi

Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
Doddy Irwansyah - Sabtu, 25 Maret 2023 14:07 WIB
Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
Foto: Istimewa
Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
bulat.co.id -Kepolisian Resor Sibolga berhasil menciduk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di jalan M. Sorimuda, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota pada Kamis, (23/3/2023).

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono mengatakan, kedua pelaku berinisial MA (32) dan SA (21). Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 2,19 gram yang berada dalam kotak rokok.

"Tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut di tangan MA," katanya Sabtu (25/4/2023).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru