Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
Doddy Irwansyah - Sabtu, 25 Maret 2023 14:07 WIB
Terciduk Jual Sabu, Dua Pelaku di bekuk Polisi
bulat.co.id -Kepolisian Resor Sibolga berhasil menciduk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di jalan M. Sorimuda, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota pada Kamis, (23/3/2023).
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono mengatakan, kedua pelaku berinisial MA (32) dan SA (21). Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 2,19 gram yang berada dalam kotak rokok.
"Tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut di tangan MA," katanya Sabtu (25/4/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Cegah Laju Inflasi, Disperindag Sibolga Gelar Pasar Murah
LBH Medan Desak Polisi Tangkap Antek Perambah Hutan Lindung di Kwala Langkat
Wadir LBH Medan Kecam Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan
Usai Ambil Uang di Bank, Pasutri Dijambret, Suami Tewas di Tempat
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
17 Rumah Warga Sibolga Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting
Komentar