PAC PDIP Simalungun Laporkan Akun FB yang Diduga Hina Partai
Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Hendra Mulya - Rabu, 12 April 2023 12:23 WIB
Internet
bulat.co.id -PAC PDI-P Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengadukan satu akun facebook bernama 'Re Member" yang diduga telah menghina lambang partai berjulukan banteng moncong putih.
Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, Rabu (12/4/23) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dari pihak PAC PDI-P tersebut.
Joni juga mengaku, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Pihak kami akan segera memeriksa saksi yang mengetahui soal unggahan itu. Setelah itu, kata Joni, penyidik akan memanggil pemilik akun facebook yang diduga menghina lambang PDIP itu," terangnya.
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar
Berita Terbaru
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual