Pelaku Penganiaya 2 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Pelaku penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial SS diringkus pada Kamis (14/9/23)sekira pukul 21.30 WIB di lokasi dekat SPBU Batunadua Kota Padangsidimpuan (Psp).
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (17/9/23) Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni SIK MH mengatakan, pelaku pengniayaaan telah diperiksa dan ditahan.
Baca Juga :Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
"Saat ini SS usai di periksa jadi sebagai tersangka. Penyidik lakukan upaya paksa yakni penahanan di ruang tahanan Polres Tapsel," jelas Kapolres.
Senada, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra melalui pesan whatsapp menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani. "Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan," sebutnya.
Diketahui SS diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur, perbuatan tersebut membuat para korban mengalami trauma yang mendalam hingga takut pergi sekolah.
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
Bupati Gus Irawan Serahkan Bantuan KAT, Dorong Angkola Barat Perkuat Ketapang dan Ekonomi Masyarakat
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Panen Perdana Semangka Poktan Mustahik Binaan BAZNAS Tapsel Dukung Kebutuhan SPPG