Diancam Dibunuh, Siswi SMA di Kupang Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan
Hadi Iswanto - Kamis, 18 Januari 2024 16:30 WIB
Ayah di Kupang tega perkosa anak tirinya hingga hamil, kini ditangkap polisi
bulat.co.id - Kelakuan bejat seorang ayah tiri berujung rusanya masa depan seorang gadis belia berinisial FF (18). Siswi SMA di kupang itu bahkan hamil 4 bulan setelah diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya berinisial HF.HF, 52, warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berulang kali memerkosa FF sejak beberapa bulan lalu.
"Kejadiannya itu sejak korban baru kelas I SMA dan sudah berulang kali hingga hamil empat bulan," ungkap Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu, Kamis (18/1/2024).
Karena dikuasai nafsu, HF tiba-tiba mengajak FF masuk ke kamar tidur untuk berhubungan badan.
Namun, FF menolak. HF terus memaksa dan mengancam membunuh anak tirinya itu.
FF yang ketakutan tak berdaya diperkosa oleh HF. Peristiwa itu terjadi berulang kali hingga FF hamil.
"Selama ini, korban tinggal bersama dengan ibunya karena sudah menikah dengan pelaku. Terjadi persetubuhan paksa dengan bentuk ancaman," jelas Nuryani.
Lantaran mengetahui putrinya hamil, Nuryani melanjutkan, ibu FF berinisial RS perbuatan HF ke Polsek Maulafa pada Selasa, 16 Januari 2024 dengan laporan polisi nomor LP/B/6/I/2024/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Saat ini kami sudah amankan pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga:Berdasar keterangan korban, kejadian pemerkosaan bermula saat HF dan FF hanya berdua di rumahnya pada pertengahan September 2023.
Tags
Berita Terkait
Gerak Cepat Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian
Satlantas Polresta Kupang Kota Terus Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
OKP Regional Timor Gelar Pertandingan Persahabatan
Cek! Daftar Daerah dan Jumlah Formasi Calon ASN CPNS dan PPPK Tahun 2024, Provinsi NTT Terbanyak
Coming Soon! Piala Himakab II Tahun 2024
Unit Resmob Berhasil Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak
Komentar