Polsek Na IX-X Amankan Seorang Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Ucok Sitorus - Minggu, 30 November 2025 14:57 WIB
Istimewa
Tersangka R alias Rudi (29) diamankan di Mapolsek Na IX-X beserta barang bukti narkotika, Minggu (30/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada sejumlah wartawan menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun I Desa Simpang Merbau kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Setelah menerima laporan, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Saat didatangi petugas, salah satu pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu yang digenggam pelaku.
"Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," papar Arwin
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Na IX-X dalam pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami," tutupnya.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP YustinaIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuSH MH
Berita Terkait
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Komentar
Berita Terbaru
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
BGN Siapkan Portal Pemantauan Menu MBG
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas