Dua Bandar Narkoba Diringkus Personel Polsek Padang Tualang, Satu Pelaku Merupakan Warga Kota Medan
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Februari 2023 15:53 WIB
Istimewa
Dua terduga bandar narkoba.
bulat.co.id - Dua terduga bandar narkoba diringkus personel Polsek Padang Tualang saat berada di Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dua pelaku tersebut RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dan SS (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
"Saat itu Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi," ujar Joko, Sabtu (11/2/2023) .
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Komentar