Dua Bandar Narkoba Diringkus Personel Polsek Padang Tualang, Satu Pelaku Merupakan Warga Kota Medan
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Februari 2023 15:53 WIB
Istimewa
Dua terduga bandar narkoba.
bulat.co.id - Dua terduga bandar narkoba diringkus personel Polsek Padang Tualang saat berada di Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dua pelaku tersebut RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dan SS (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
"Saat itu Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi," ujar Joko, Sabtu (11/2/2023) .
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Komentar