BB Bongkar Peran VT Dalam Perambahan KSDA Wae Wu'ul
Adapun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka FS dan BB/FN yakni Pasal 19 Ayat (1) UU RI No 5 tahun 1990 Jo Pasal 40 Ayat (1) UU RI No 5 tahun 1990.
Baca Juga:
Namun, FN atau BB menilai penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Mabar itu janggal. "Penetapan tersangka ini sangat janggal," kata BB.
BB menjelaskan, Ia yang hanya diminta oleh VT untuk menunjuk lokasi ditetapkan jadi tersangka. Sementara VT yang memintanya menunjukan lokasi tidak di tetapkan jadi tersangka.
"Saya diminta oleh VT untuk menujukan lokasi ditetapkan jadi tersangka, sementara si VT yang meminta saya untuk menunjukan lokasi tidak ditetapkan jadi tersangka. Kan ganjal itu", Jelas BB saat diwawancara di Labuan Bajo, Senin (17/4/23).
BB membongkar peran VT dalam kasus perambahan KSDA Wae Wuul. "VT itu berperan mendatangkan alat berat di lokasi untuk melakukan penggusuran," kata BB.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum FS, Beni Janur. Dia mengatakan peran VT dalam kasus perambahan KSDA Wae Wu'ul adalah mendatangkan alat berat di lokasi. "VT yang mendatangkan alat berat ke lokasi," kata Beni.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Bekali Relawan Muda, KSR-PMI Unit Unsam Gelar Diklatsar Angkatan XV
Ketua KADIN H. Syaiful Amri Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua PD Al Washliyah Sergai
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026