BB Bongkar Peran VT Dalam Perambahan KSDA Wae Wu'ul
Adapun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka FS dan BB/FN yakni Pasal 19 Ayat (1) UU RI No 5 tahun 1990 Jo Pasal 40 Ayat (1) UU RI No 5 tahun 1990.
Baca Juga:
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Namun, FN atau BB menilai penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Mabar itu janggal. "Penetapan tersangka ini sangat janggal," kata BB.
BB menjelaskan, Ia yang hanya diminta oleh VT untuk menunjuk lokasi ditetapkan jadi tersangka. Sementara VT yang memintanya menunjukan lokasi tidak di tetapkan jadi tersangka.
"Saya diminta oleh VT untuk menujukan lokasi ditetapkan jadi tersangka, sementara si VT yang meminta saya untuk menunjukan lokasi tidak ditetapkan jadi tersangka. Kan ganjal itu", Jelas BB saat diwawancara di Labuan Bajo, Senin (17/4/23).
BB membongkar peran VT dalam kasus perambahan KSDA Wae Wuul. "VT itu berperan mendatangkan alat berat di lokasi untuk melakukan penggusuran," kata BB.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum FS, Beni Janur. Dia mengatakan peran VT dalam kasus perambahan KSDA Wae Wu'ul adalah mendatangkan alat berat di lokasi. "VT yang mendatangkan alat berat ke lokasi," kata Beni.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD