BB Bongkar Peran VT Dalam Perambahan KSDA Wae Wu'ul
Baca Juga:
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Lanjut BB, saat melakukan penggusuran dan penanaman pilar di lahan seluas 20 Ha, VT memintanya untuk sama sama ke lokasi. Namun, saat di lokasi, ia tidak melakukan apa apa dan setelah penanaman pilar, Ia langsung pulang.
"Waktu penanaman pilar itu saya diajak oleh VT, sampai di lokasi, saya tidak buat apa apa dan setelah mereka tanam pilar itu, saya pulang," lanjut BB.
Ia menambahkan, saat penggusuran jalan menuju lokasi lahan seluas 23 Ha, warga Lemes menolak. BB berharap Polres Mabar tidak berat sebelah dan harus logic dalam kasus ini.
"Saya berharap, Satreskrim Polres Mabar tidak berat sebelah dan logic dalam kasus ini. Kan ganjal, saya yang diminta menujukan lokasi ditetapkan jadi tersangka, kemudian si VT yang memimta dan juga mengajak saya ke lokasi tidak ditetapkan jadi tersangka. Saya harap Polres Mabar harus profesional dalam kasus ini," tutur pria yang juga disapa FN itu.
"Tuhan tidak mengijinkan saya untuk masuk penjara, apapun persoalannya," tutupnya.