Tak Butuh Waktu Lama, 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Gadis Belia Diciduk Polres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH mengatakan, tersangka pemerkosa terhadap 2 orang gadis belia yang terjadi di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memiliki peran masing-masing.
Baca Juga:
"Adapun 10 tersangka yang diamankan diantaranya 2 tersangka dibawa umur dan 8 tersangka sudah dewasa," kata Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (04/05/2023).
Lanjut, ujar Rocky Hasuhunan Marpaung, adapun kesepuluh tersangka yang diamankan yakni RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R. Kedua korban TA dan AK, merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan," jelas Rocky Hasuhunan Marpaung.
Rocky Hasuhunan Marpaung menuturkan, kronologi kejadian terjadi pada hari Jumat (14/04/2023), dimana kedua korban yang masih dibawa umur, TA dan AK, awalnya diajak ketemuan dan diiming-imingi akan diberi uang oleh tersangka.
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP