Tak Butuh Waktu Lama, 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Gadis Belia Diciduk Polres Asahan

- Kamis, 04 Mei 2023 22:32 WIB
Tak Butuh Waktu Lama, 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Gadis Belia Diciduk Polres Asahan
Istimewa
bulat.co.id -Kasus pemerkosaan yang dialami dua gadis remaja, TA dan AK, di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, dengan sepuluh orang tersangka berhasil diungkap Polres Asahan, Kamis (04/05/2023). Kesepuluh tersangka diciduk personil Sat Reskrim Polres Asahan dari tempat yang berbeda-beda.


Advertisement


Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH mengatakan, tersangka pemerkosa terhadap 2 orang gadis belia yang terjadi di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memiliki peran masing-masing.

Baca Juga:



"Adapun 10 tersangka yang diamankan diantaranya 2 tersangka dibawa umur dan 8 tersangka sudah dewasa," kata Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (04/05/2023).



Lanjut, ujar Rocky Hasuhunan Marpaung, adapun kesepuluh tersangka yang diamankan yakni RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R. Kedua korban TA dan AK, merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan," jelas Rocky Hasuhunan Marpaung.



Rocky Hasuhunan Marpaung menuturkan, kronologi kejadian terjadi pada hari Jumat (14/04/2023), dimana kedua korban yang masih dibawa umur, TA dan AK, awalnya diajak ketemuan dan diiming-imingi akan diberi uang oleh tersangka.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru