802 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Remisi Kemerdekaan
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sebanyak 802 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pamekasan terima usulan remisi kemerdekaan RI. SK remisi tersebut diberikan kepada WBP di Pendopo Agung Ronggosukowati, secara simbolis oleh Bupati Pamekasan.
Baca Juga :Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja">KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja
"Usulan remisi semula dari awal sebanyak 785 orang, remisi mutasi masuk sebanyak 20 orang, usulan mutasi keluar sebanyak 3. Jadi total remisi yang diterima sebanyak 802 orang," kata Kasubsi registrasi Lapas Pamekasan, Maulidi Rasjad, saat dihubungi oleh media pada Jum'at (18/8/23).
Baca Juga:
Di samping itu, kata Maulidi, pemberian remisi umum habis masa pidana sebanyak 11 orang, dan yang masih memiliki denda sebanyak 8 orang serta yang bebas langsung sebanyak 3 orang.
"Dengan pengusulan remisi yang diberikan itu, diharapkan para WBP dapat berprilaku baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas serta dapat kembali baik kepada masyarakat nantinya jika sudah dinyatakan bebas," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
Komentar