Seorang Siswi SD Di Pemalang Diduga Menjadi Korban Rudapaksa
Korban mengaku, pelaku bermodus membujuk korban dengan iming-iming uang dan makanan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di lantai 3 gedung dan di kamar mandi sekolah setempat, apabila korban menolak, pelaku diduga melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga:
Kejadian ini sudah dilaporkan orangtua korban kepada Pihak Pengurus sekolah dan ketua yayasan, akan tetapi respons yang diterima dinilai tidak sesuai serta tidak ada itikad baik serta tanggung jawab.
Malahan keluarga korban disarankan untuk mencabut laporan ke pihak kepolisian, lebih mirisnya lagi, orangtua korban yang juga mengajar di sekolah tersebut, mengalami tindakan pemecatan.
Afan sekretaris yayasan yang menaungi sekolahan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan mengaku hanya mengetahui sedikit tentang kasus ini tetapi tidak mengetahui detailnya.
Dirinya menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menyebut pelaku telah dipecat oleh pihak sekolah.
Sementara itu, Heru Ardi Irawan, S.H.,LLM, dan Bayu Adi Dharma, SH Penasihat Hukum dari Bankum Geradin Pemalang menegaskan bahwa dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dalam kasus asusila yang terjadi di SD IT Bina Insan Mulia merupakan isu yang sangat serius, karena dapat merusak generasi bangsa.
Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut, yang terjadi di lingkungan sekolah berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023.
Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Tidak Menggunakan Helm Masih Mendominasi Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Candi 2024 Polres Pemalang
Polisi Beri Pembinaan pada Orang Tua dan Remaja yang Bawa Sajam di Pantura Comal
Tertib Lalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan, Polisi di Sini Berikan Hadiah Paket Telur Ayam
Warga Desa Siremeng Dapat Bantuan Air Bersih
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok
Korban Kebakaran di Desa Situmba Dapat Bantuan Dari Bupati Tapsel