Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis

Redaksi - Selasa, 01 September 2026 15:17 WIB
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
bulat.co.id - LANGKAT — Kepala SD Negeri 054886 Simpang Yon Linud 100, Yusna Indra Wati S.Pd, angkat bicara terkait munculnya kembali pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah siswa di sekolah tersebut.

Yusna dengan tegas membantah adanya pungutan biaya ijazah. Ia memastikan pihak sekolah tidak pernah meminta uang kepada siswa maupun orang tua untuk memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

Menurut Yusna, persoalan tersebut sebelumnya juga telah diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak dinas terkait pemberitaan serupa yang muncul pada Juni 2026.

Baca Juga:

"Saya sudah dipanggil ke Dinas Pendidikan Langkat terkait pemberitaan yang sama pada Juni lalu. Saat itu saya sudah memberikan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan bahwa tidak ada pungutan uang untuk ijazah di sekolah kami," ujar Yusna saat ditemui di ruang guru SDN 054886 Simpang Yon Linud 100, Selasa (1/9/2026).

Ia mengaku kembali dimintai penjelasan setelah isu tersebut muncul lagi beberapa waktu kemudian.

Yusna menegaskan, sekolah tidak pernah menarik biaya dari siswa untuk pengambilan ijazah. Ia menyebut dokumen kelulusan tersebut diberikan kepada siswa tanpa pungutan.

"Tidak ada kutipan apa pun untuk ijazah murid yang tamat. Semuanya gratis karena ditanggung oleh negara," tegasnya.

Kepsek Jelaskan Kegiatan Darma Wisata Siswa

Selain soal ijazah, Yusna juga memberikan penjelasan mengenai kegiatan darma wisata yang diikuti siswa kelas VI.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bukan pungutan sepihak dari sekolah. Menurutnya, rencana darma wisata telah dibicarakan dan disepakati bersama orang tua atau wali murid melalui rapat.

Dalam pembahasan itu, pihak sekolah bersama wali murid membicarakan kebutuhan kegiatan, termasuk biaya perjalanan dan pembuatan karya keterampilan siswa yang nantinya menjadi kenang-kenangan setelah menyelesaikan pendidikan.

"Semua sudah dimusyawarahkan bersama wali murid. Bahkan sebagian orang tua juga ikut mendampingi siswa kelas VI saat melakukan darma wisata," jelas Yusna.

Orang Tua Murid Ikut Bantah Ada Pungutan Ijazah

Keterangan pihak sekolah juga diperkuat oleh salah seorang orang tua murid, Sitepu. Ia membantah pernah diminta membayar biaya untuk pengambilan ijazah anaknya di SDN 054886 Simpang Yon Linud 100.

Sitepu mengatakan anaknya telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut pada Juni 2026. Selama proses kelulusan, ia mengaku tidak pernah menerima permintaan pembayaran terkait ijazah.

"Tidak pernah ada pengutipan uang ijazah saat anak saya tamat dari sekolah ini," kata Sitepu.

Ia juga menilai kondisi sekolah saat ini semakin baik. Menurutnya, para siswa terlihat nyaman dan antusias mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Selama anak saya sekolah di sini, saya melihat keadaan sekolah semakin baik. Anak-anak juga terlihat semangat dan betah saat mengikuti pelajaran," ujarnya.

Pihak sekolah pun kembali menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut kepada siswa untuk memperoleh ijazah di SDN 054886 Simpang Yon Linud 100.

Sebelumnya, salah satu media online memberitakan adanya dugaan pungutan uang ijazah di sekolah tersebut. Pihak sekolah menyatakan persoalan itu telah diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Namun, pemberitaan mengenai dugaan pungutan tersebut kembali muncul sehingga pihak sekolah memilih memberikan penjelasan dan membantah adanya pungutan biaya ijazah.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru