Calon Penumpang Pesawat di Kualanamu Keciduk Bawa 0,5 Kg Sabu
Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 14:45 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -DELI SERDANG | Seorang calon penumpang Bandara Kualanamu tujuan Jakarta inisial R (25) diamankan karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg di sepatunya.
"Benar, ada kami amankan calon penumpang yang diduga membawa barang terlarang, yaitu sabu kurang lebih 500 gram. Disembunyikan dalam sepatu," kata Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (5/12/23).
Raphael mengatakan pelaku diamankan petugas bandara, kemarin sore. Dia menyebut pelaku merupakan warga Kota Medan. Usai diamankan petugas bandara, pelaku diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Namun Raphael belum memerinci lebih jauh soal penangkapan pelaku tersebut. Termasuk upah yang diterima pelaku untuk membawa narkoba itu. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Sekarang masih kami kembangkan dan proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Komentar