Investor Dalam Negeri Bangun Fasilitas IKN, Investasi Capai Rp20 T
Agenda itu juga menghadirkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala
dan Wakil Kepala OIKN, Gubernur Kalimantan Timur, dan para investor.
"Proses pembangunan tersebut dilaksanakan dengan prinsip gotong royong,
tak hanya sebatas membangun sebuah kota, tapi juga memenuhi kebutuhan kota to
work, to live, and to play," katanya.
Baca Juga:
Baca Juga :Ondim Harapkan Tol Kwala Bingai-Stabat Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bambang mengatakan urgensi pembangunan IKN juga dibahas dalam agenda tersebut,
mulai dari sudut pandang kepadatan penduduk, aspek ekonomi, hingga kebencanaan.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengatakan investasi sektor swasta di IKN
diharapkan dapat menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia yang semula Jawa
sentris, menjadi Indonesia sentris.
"Penduduk Indonesia 56 persen itu berada di Pulau Jawa, berarti kurang
lebih 149 juta ada di Jawa. Pulau Jawa menjadi magnet dari negara kita
Indonesia, utamanya ke Jakarta, sehingga beban yang terlalu berat ini harus
dikurangi dari yang dulunya kita Jawa sentris, kita tarik menjadi Indonesia
sentris," katanya.
Strategi tersebut diharapkan Jokowi dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan
ekonomi dan jumlah penduduk di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal RI Bahlil Lahadalia menginginkan durasi pembangunan Hotel Nusantara bisa
dipercepat.
"Bagaimana caranya hotel harus jadi sebelum atau Agustus 2024 agar dapat
digunakan sebagai tempat melakukan upacara Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia," katanya. (dhan/ant)
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Imigrasi Belawan Deportasi 3 WNA Korea Selatan Terkait Investasi Fiktif
Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan
Teater "Nestapa di Tanah Pusaka" Cara Pelajar SMA di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan Pemerintah