Wahai Pengusaha di Sumut, Dengarkan Ini Peringatan dari KPPU Jelang Nataru
"Jangan memanfaatkan situasi untuk melakukan praktik-praktik yang melanggar UU Persaingan Usaha (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat-red)," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas melansir antaranews.com, Rabu (29/11/2023).
Ridho melanjutkan, salah satu tindakan yang melanggar regulasi adalah kartel. Dalam praktik tersebut, perusahaan-perusahaan saling sepakat untuk mengendalikan produksi atau harga.
Baca Juga:
Menurut dia, hal tersebut sangat merugikan masyarakat.
"Dengan kartel, mereka menahan pasokan secara bersama-sama," kata Ridho.
Sebagai contoh, ia memisalkan daging ayam ras yang saat ini harganya sedang turun.
Kalau terjadi kartel, produsen ayam secara serentak akan menahan produksi mereka sehingga stok sulit didapatkan dan itu berujung pada melonjaknya harga.
"Ketika ada kesepakatan, maka itu masuk ranah kartel," tutur Ridho.
Selain itu, ada pula peluang modus lain yang diwaspadai KPPU Kanwil I yakni pembundelan seperti yang terjadi pada produk minyak goreng pemerintah, Minyakita. Pada awal 2023, sempat ditemukan pembundelan Minyakita dengan produk lain dari distributor di Medan.
Kebijakan tersebut melanggar beberapa aturan termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
"Ketika itu, pedagang yang mengambil Minyakita dari distributor dipaksa membeli produk yang tidak laku," kata Ridho.
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat