Polisi Selidiki Dugaan Suntik Gas Subsidi Ilegal di Parung Bogor
"Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi di Kampung Iwul," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, dalam keterangannya, Jumat (3/5/24).
Laporan diterima pada hari Kamis (3/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara, dilaporkan bahwa penyuntikan gas subsidi dilakukan antara pukul 08.00-15.30 WIB.
Baca Juga:
"Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut," sebutnya.
Sementara itu begitu pihak kepolisian tiba, lokasi tersebut telah kosong. Pilihan pengelola maupun karyawan tidak ditemukan di lokasi kejadian.
"Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi," ungkapnya.
Sebanyak 2 orang saksi memberikan keterangan bahwa aktivitas penyuntikan gas subsidi tersebut memang terjadi. Namun keduanya belum bisa memastikan siapa pemiliknya.
"Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, dan akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi," ujarnya.
PGN Bantah Ledakan Rumah di Grand Polonia Akibat Kebocoran Gas Bumi
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi