Termurah Rp50 Ribu! Inilah Daftar Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2024
4. Penerbitan SIM C per penerbitan Rp 100.000
Baca Juga:
5. Penerbitan SIM C I per penerbitan Rp 100.000
6. Penerbitan SIM C II per penerbitan Rp 100.000
7. Penerbitan SIM D per penerbitan Rp 50.000
8. Penerbitan SIM D I per penerbitan Rp 50.000
9. Pembuatan SIM Internasional per penerbitan Rp 250.000.
Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi yang dilakukan di luar Satpas.
Hal tersebut, sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan.
Dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan nantinya akan memungut langsung biaya pemeriksaan tersebut.
Polri juga menghimbau kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengurusan SIM.
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai