Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya Karena Sabu dan Ganja
Istimewa
Revaldo
bulat.co.id -Polisi menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Kali ini, Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), dilansir dari detikcom.
Revaldo pertama kali tertangkap pada April 2006. Saat itu Revaldo digerebek polisi dan kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap.Saat itu Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca Juga:Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Penangkapan kedua, Revaldo ditangkap lagi terkait narkoba pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo juga dalam penangkapan kedua ini divonis 7 tahun penjara.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Komentar