Selebgram Makassar Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama
bulat.co.id -MEDAN | Seorang selebgram dengan inisial NU ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga :Satu Polisi Tewas Diserang KKB Saat Patroli di Pegunungan Bintang
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/23).
Dikatakannya, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai