Anggota Komisioner Kompolnas RI Apresiasi Polres Labuhanbatu Selatan dalam Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Anggota komisioner Kompolnas tersebut dalam wawancara pada Minggu(31/3/24) menjelaskan bahwa pentingnya kepolisian melayani pengaduan masyarakat dalam penegakan hukum.
"Pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh polisi menjadi penting, artinya kepolisian harus menanggapi aduan masyarakat karena itu menjadi bagian dari pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia yang dalam hal ini Polres Labuhanbatu Selatan," jelas Dawam.
Baca Juga:
Menanggapi terkait kasus yang selama 2 tahun ditangguhkan, menurut Dawam kepolisian belum mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan pendalaman.
"Jika memang dulu kasus itu sudah 2 tahun ditangguhkan, saya rasa mungkin karena belum menemukan alat bukti yang cukup sehingga perlu dilakukan pendalaman," ujar anggota komisioner Kompolnas RI tersebut.
Dawam juga menegaskan bahwa setiap kasus harus dilanjutkan apabila dalam pendalaman kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup.
"Setiap kasus harus dilanjutkan jika kepolisian telah mendapatkan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Anggota komisioner Kompolnas RI Muhammad Dawam menutup wawancara dengan memberikan apresiasi atas keseriusan pelayanan pengaduan masyarakat yang diberikan oleh Polres Labuhanbatu Selatan.
"Polres Labuhanbatu Selatan harus diberikan apresiasi karena keseriusan dari anggota jajaran dalam menangani perkara ini," tutup Dawam.
Sebelumnya diberitakan 2 tahun ditangguhkan, SH kembali dipanggil sebagai tersangka, Nurbaidah Idrus Pasaribu ucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP