Keberadaan Kapal Keruk di Sungai Batang Natal Menimbulkan Keluhan dari Masyarakat Kampung Sawah
Hal ini mengakibatkan kebun-kebun sawit yang berada di tepi Sungai Batang Natal terkena abrasi dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Seorang tokoh masyarakat di Desa Kampung Sawah mengatakan bahwa adanya kapal keruk ini sangat merugikan masyarakat, terutama karena diduga perusahaan pemilik kapal keruk tersebut tidak memiliki izin penambangan ataupun izin AMDAL untuk melakukan kegiatan penambangan.
Baca Juga:
"Kami menduga izin penambangan milik CV. Parak Tale yang memiliki kapal keruk ini sudah berakhir. Selain itu, dalam beberapa kesempatan diskusi dengan Forkopimcam, jelas bahwa mereka tidak memiliki izin AMDAL," jelas tokoh masyarakat tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Desa Kampung Sawah sudah melakukan banyak langkah untuk menangani masalah ini.
Mereka juga sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina untuk mempertanyakan izin yang dimiliki oleh CV. Parak Tale.
Selain itu, masyarakat juga sudah mencoba menghubungi pemilik perusahaan namun belum mendapatkan jawaban yang berarti.
"Kami sudah mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Madina dan mencoba menghubungi pemilik perusahaan, tetapi mungkin karena kami orang kecil, keluhan kami dianggap sepele," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Natal, AKP M. Pakpahan, mengakui bahwa CV. Parak Tale memang masih mengurus izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Namun, mantan Kapolsek Batang Natal itu mengakui bahwa perusahaan pemilik kapal keruk tersebut sudah memiliki izin penambangan.
"Menurut pengakuan pemilik perusahaan, mereka sudah memiliki izin penambangan. Namun, izin AMDAL sedang dalam proses pengurusan. Saya sarankan untuk langsung menanyakan kepada perusahaan tersebut," ucap Kapolsek Natal yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online