Kasus Video Mesum Mirip Sekda Taput Terus Dilidik Polisi
Kapolres Taput mengatakan bahwa mereka akan melakukan uji forensik atas hasil pemeriksaan sebelumnya, di mana Sekda Taput membantah bahwa dirinya muncul dalam video tersebut.
Baca Juga:
"Kita akan melakukan uji forensik atas hasil pemeriksaan sebelumnya di mana IS tidak mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut," ujar Kapolres Taput melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (18/6/2024) dilansir Antara.
Selain itu, polisi akan memanggil wanita yang muncul dalam video dan diduga berinisial TS.
Namun demikian, menurut Kasi Humas Polres Taput, pengakuan dari pihak yang diperiksa bukanlah satu-satunya faktor yang dibutuhkan untuk membongkar kasus ini.
"Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka secara terang benderang kasus ini," terangnya.
Sebelumnya, Polres Taput telah memeriksa empat orang saksi, termasuk TS, BP, RGS, dan RBL yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung.
Pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan setelah adanya dua gelombang aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan GMKI Taput yang menuntut kepada Polres Taput agar segera memproses hukum atas video mesum yang diduga melibatkan Sekda Taput.
Pada saat kedua kelompok melakukan aksi unjuk rasa pada bulan Maret dan April, mereka menyerahkan rekaman 'soft copy' dari video mesum tersebut kepada polisi.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi