Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 23:12 WIB
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
bulat.co.id -Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian melalui penyidiknya menyerahkan dua pria yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (9/3/2023) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah
AKP Alfian mengatakan bahwa kedua pria tersebut berinisial YAM (23) dan AD (24) diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 18 / I / 2023 / SPKT / Res Nabire / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2023.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa korbannya adalah seorang tukang ojek, dimana saat itu ia sementara membawa penumpang dari arah pasar karang hendak menuju ke oyehe melalui jalan Jendral Sudirman.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI oleh Anggota OPM di Kabupaten Paniai, Papua Tengah Ditangkap
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Gudang Kantor PLN Sei Rampah Ditangkap
Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ciduk JH Kasus Pencurian
Jangan Pilih Ilegal! Ini 5 Link Alternatif Nonton Film Indonesia, Dijamin Aman dan Nyaman
Gerak Cepat Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian
Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan
Komentar