Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa

Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 23:12 WIB
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Foto: Istimewa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
bulat.co.id -Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian melalui penyidiknya menyerahkan dua pria yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (9/3/2023) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah

AKP Alfian mengatakan bahwa kedua pria tersebut berinisial YAM (23) dan AD (24) diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 18 / I / 2023 / SPKT / Res Nabire / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2023.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa korbannya adalah seorang tukang ojek, dimana saat itu ia sementara membawa penumpang dari arah pasar karang hendak menuju ke oyehe melalui jalan Jendral Sudirman.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru