Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 23:12 WIB
Foto: Istimewa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
bulat.co.id -Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian melalui penyidiknya menyerahkan dua pria yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (9/3/2023) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah
AKP Alfian mengatakan bahwa kedua pria tersebut berinisial YAM (23) dan AD (24) diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 18 / I / 2023 / SPKT / Res Nabire / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2023.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa korbannya adalah seorang tukang ojek, dimana saat itu ia sementara membawa penumpang dari arah pasar karang hendak menuju ke oyehe melalui jalan Jendral Sudirman.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar