64 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Pulau Jawa, 6 Kurir Ditangkap di Lampung
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 13:15 WIB
Detikcom
bulat.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam kurir narkoba dan menyita 64 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam AC portable yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, enam orang yang ditangkap itu merupakan kurir narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Keenam kurir itu yakni, MH, FR, CP, AP, SB serta RY. Seluruhnya merupakan jaringan narkoba antar provinsi dan barang haram tersebut berasal dari Kepulauan Riau.
"Sabu-sabu ini berasal dari Kepulauan Riau yang kami amankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," katanya.
Dalam penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu ini, pelaku menggunakan berbagai modus, diantaranya memasukkan narkoba ke dalam AC Portable.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK
Kaki Kiri Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri Naik N-MAX, Sabu Mau Diantar ke Berastagi Supermarket
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Lampung Malah Pamer Kelamin
Kompolnas Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers
Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik
Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Komentar
Berita Terbaru
Penjualan Televisi dan Perangkat Pendukungnya Meningkat Di Kota Langsa Saat Piala Dunia 2026
Wakil Kepala BGN Sebut Akan Evaluasi Insentif Dapur MBG
Pemkab Tapsel Dukung Program Desa Binaan USU Tahun 2026
Wabup Tapsel Lepas Kafilah MTQ ke-40 Tingkat Provsu Tahun 2026
Wabup Tapsel Panen Jagung Varietas Betras 32 F1 di Arse Nauli
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi
Hari Donor Darah Sedunia Warnai CFD Langsa, Warga Antusias Ikut Aksi Kemanusiaan